Besar Gaji PNS Golongan I dengan Kriteria Lulusan SD hingga SMP Ternyata Tak Lebih dari 3 Juta

- 17 September 2021, 17:11 WIB
Gaji PNS Golongan 1 dibagi menjadi 4 dengan nominal gaji tak lebih dari 3 juta
Gaji PNS Golongan 1 dibagi menjadi 4 dengan nominal gaji tak lebih dari 3 juta /Pixabay/@StartupStockPhotos

PONOROGO TERKINI – Berdasarkan data statistic yang dibeberkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN Pelamar SSCASN 2021 mencapai lebih dari 4.5 juta orang.

Hal ini membuktikan animo masyarakat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS sangat tinggi.

Pendapat masyarakat yang menilai bahwa profesi PNS sangat menjanjikan melihat dari segi gaji yang Ditawarkan.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Kartu Kuning Secara Online, Kartu Untuk Daftar PNS

Selain itu, Gaji PNS juga dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir dan masa kerja.

Artinya, ada kemungkinan gaji bulanan seorang PNS akan terus naik setiap tahunnya.

Gaji pokok PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut rincian gaji PNS Golongan I.

PNS Golongan I merupakan PNS dengan kriteria lulusan SD hingga SMP, yang terbagi menjadi 4 golongan:

1. Golongan I A

Masa kerja 0 sampai 26 tahun, gaji per bulan Rp. 1.560.800 – Rp. 2.335.800.

Baca Juga: Perubahan Ketentuan Seleksi CPNS 2021 Formasi Kejaksaan RI, Ada Syarat Kualifikasi Pendidikan

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x