Muhammad Kece Lapor Dianiaya Sesama Tahanan Rutan, Polri Akan Gelar Perkara

- 18 September 2021, 08:01 WIB
YouTuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.
YouTuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam. /Tangkapan layar YouTube Muhammadkece

PONOROGO TERKINI – Muhammad Kosman alias Muhammad Kece menjadi tahanan usai kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya akibat video YouTube unggahannya.

Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada 25 Agustus 2021 pada malam hari untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.

Selama masa penahanan, rupanya muncul kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece tahanan kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama.

Baca Juga: Tak Beda dengan Muhammad Kece, Yahya Waloni Ditangkap Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

YouTuber tersebut membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“Ya betul. Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dikutip dari situs Divisi Humas Polri.

Pihaknya tidak akan tinggal diam dan menggelar perkara untuk menentukan tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga: Polri Tangkap Muhammad Kece, Kominfo Blokir 42 Video sang YouTuber yang Meresahkan

“Dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menetukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan tentunya akan dituntaskan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” kata Brigjen Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x