PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Setiap tahun SIM perlu diperbarui agar memperpanjang masa berlakunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM Keliling pada Senin, 20 September 2020.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kebumen 20 September 2021
Dilansir dari Korlantas Polri, ada 3 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Kota Makassar.
Ketiga Lokasi tersebut di antaranya Depan Terminal Daya, Abd Kadir (SPBU), Kanre Ronk (Karebosi).
Bagi warga Makassar bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung 20 September 2021
Waktu pelayanan SIM keliling wilayah Kota Makassar dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Artikel Rekomendasi