Polisi Giring 4 Orang ke Polda Metro Jaya, Hasil Penggerebekan Pinjol PT ANT Information di Kelapa Gading

- 20 Oktober 2021, 04:34 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. /humas.polri.go.id

PONOROGO TERKINI – Kantor pinjol PT ANT Information Consulting yang berada di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa penggrebekan dilakkan pada Senin 18 Oktober malam.

"Hari ini kami berhasil menemukan salah satu tempat dimana yang sekarang kita dengar dengan sebutan pinjaman online," ujarnya.

Baca Juga: Gerebek Lagi! Kantor Pinjol di Kelapa Gading jadi Sasaran Polisi

4 orang langsung digiring aparat berwajib ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Malam ini, ada empat orang (diamankan). Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting," jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya bersikap tegas terhadap pelaku penyedia pinjaman online (pinjol).

Dari imbauan tersebut, Polda Metro Jaya membongkar operasi illegal PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang.

Baca Juga: Laporkan Pinjol ke Polisi Jika Terima Teror dan Ancaman dari Penyedia Layanan Pinjaman Online Ilegal

PT ITN merupakan perusahaan kolektor (penagih hutang) dari 13 aplikasi pinjaman online, 3 diantaranya legal dan 10 lainnya ilegal.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini