PONOROGO TERKINI - Kantor PT ANT Information Consulting yang digerebek polisi pada Senin malam lalu, tak hanya berhasil mengamankan empat orang tersangka melainkan empat aplikasi pinjaman online ilegal lainnya.
Empat aplikasi pinjaman online ilegal beroperasi di ruko yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut.
"Di bawah perusahaan ini, ada empat aplikasi yang dijalankan dan semuanya itu ilegal. Kalau dilihat memang saat ini kondisinya sepi karena mereka mulai bekerja dari rumah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Auliansyah menerangkan, dari penggrebekan tersebut pihaknya menemukan 8.000 data nasabah.
Ribuan nasabah itu kerap mendapatkan teror dan ancaman dari penagihan yang dilakukan oleh para karyawan.
"Di komputer mereka masing-masing itu ada cara penagihannya ya, ada yang pakai pornografi kemudian pengancaman. Ini masih kita kembangkan, termasuk terkait dengan akses dari mana mereka bisa mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," terangnya.
Baca Juga: Gerebek Lagi! Kantor Pinjol di Kelapa Gading jadi Sasaran Polisi
Polisi masih mendalami kasus ini lebih jauh, untuk menentukan mereka akan dijerat dengan pasal berapa.
"Ini masih kita dalami, tapi mereka kemungkinan bisa dijerat dengan UU Perdagangan, Pornografi, Pengancaman dan lain sebagainya," pungkas Auliansyah.***
Artikel Rekomendasi