Catat 25 Titik Lokasi Kawasan Ganjil Genap di Jakarta yang Direncanakan Polda Metro Jaya Besok 22 Oktober 2021

- 21 Oktober 2021, 14:07 WIB
Berikut informasi sistem ganjil genap yang mulai berlaku hari ini sampai  22 Oktober 2021.
Berikut informasi sistem ganjil genap yang mulai berlaku hari ini sampai 22 Oktober 2021. /Instagram/@tmcpoldametro

PONOROGO TERKINI – Polda Metro Jaya tengah mewacanakan perluasan penerapan aturan ganjil genap kendaraan bermotor di 25 titik lokasi di Jakarta.

Terkait kepastian rencana tersebut, Polda Metro Jaya baru akaan memutuskan setelah rapat lintas instansi pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Tabanan Bali Hari ini 21 Oktober 2021

"(Soal perluasan kawasan ganjil genap) nanti akan diputuskan dalam rapat Jumat besok," ujar Sambodo Purnomo.

Lebih lanjutnya, Sambodo menjelaskan bahwa keputusan perluasan ganjil genap ini akan menyesuaikan dengan kepastian pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Balikpapan Hari ini 21 Oktober 2021

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah aturan baru terkait dengan kebijakan ganjil genap.

Salah satunya adalah merencanakan dan mengkaji penambahan titik ganjil genap.

Halaman:

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x