Polres Tangjung Priok Bongkar Kasus Penggelapan Cumi-cumi dan Ikan Dori Senilai Rp3,6 Miliar

- 26 Oktober 2021, 08:48 WIB
HRN dari rekaman kamera pengawas
HRN dari rekaman kamera pengawas /Tangkapan layar Webp/dok Metro Polri/Tangkapan layar Webp/dokMetro Polri

Setelah audit tersebut, seorang karyawan berinisial A melihat HRN dari rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV).

Tersangka tertangkap kamera pada 23 Juli 2021 membawa paket keluar gudang.

Baca Juga: Polisi Sudah Tetapkan 13 Orang Tersangka dari Penggrebekan di Lima Kantor Pinjol Ilegal

Karyawan tersebut melaporkan kasus itu ke Polsek Sunda Kelapa.

Saat ini HRN sudah dibawa ke Polsek Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribatanews Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini