PONOROGO TERKINI – Seorang terduga teroris berinisial S (61) berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan ungkap penangkapan S di Pringsewu, Lampung kemarin malam, 31 Oktober 2021.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Narapidana Teroris Tunjuk Lokasi Penyimpanan 35 Kg Bahan Peledak di Kaki Gunung Ciremai
Ramadhan mengatakan S ditangkap saat berada di depan rumahnya, ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
S diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), ada dugaan merupakan penggalangan dana program jihad milik JI.
“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.
Ramadhan menjelaskan S mengadiri beberapa acara di Jawa dan Sumatera dalam penggalaman dana JI.
“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.
Artikel Rekomendasi