Penggalang Dana Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di Lampung, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

- 1 November 2021, 22:35 WIB
 Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. /dok. Humas Polri/

PONOROGO TERKINI – Seorang terduga teroris berinisial S (61) berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan ungkap penangkapan S di Pringsewu, Lampung kemarin malam, 31 Oktober 2021.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Narapidana Teroris Tunjuk Lokasi Penyimpanan 35 Kg Bahan Peledak di Kaki Gunung Ciremai

Ramadhan mengatakan S ditangkap saat berada di depan rumahnya, ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

S diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), ada dugaan merupakan penggalangan dana program jihad milik JI.

“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, Kotak Amal Jadi Barang Bukti Sumber Pendanaan Aksi Kejahatan

Ramadhan menjelaskan S mengadiri beberapa acara di Jawa dan Sumatera dalam penggalaman dana JI.

“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x