Pacar Dua Kali Hamil dan Aborsi, Oknum Polisi RB Terancam Dipecat dan Ancaman Penjara

- 5 Desember 2021, 16:15 WIB
Wakapolda Jatim saat konferensi pers terkait kasus kematian mahasiswi NWR yang menyeret oknum polisi inisial RB.
Wakapolda Jatim saat konferensi pers terkait kasus kematian mahasiswi NWR yang menyeret oknum polisi inisial RB. /Instagram/@divisihumaspolri

PONOROGO TERKINI – Kasus kematian mahasiswi berinisial NWR asal Mojokerto yang meninggal di dekat makam ayahnya langsung mendapat penanganan polisi.

Terungkap, seorang oknum polisi berinisial RB adalah kekasih dari korban meninggal tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RB yang diduga terkait dengan kematian NWR pun akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga: Mahasiswi Universitas Brawijaya Ditemukan Tewas Dekat Makam, Polisi Tangkap Kekasih Korban

RB merupakan polisi dengan pangkat Bripda yang bertugas di Polres Pasuruan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban meninggal dan RB merupakan pasangan kekasih sejak 2019.

Hubungan keduanya sudah sejauh layaknya pasangan suami istri sejak 2020 hingga 2021 hingga akhirnya NWR hamil.

Baca Juga: Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Merauke Ada Kaitannya dengan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Bahkan kehamilan NWR sudah dua kalinya, namun dilakukan aborsi bersama RB sebanyak dua kali juga pada tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini