PONOROGO TERKINI – Waspadai tindak pencurian dengan modus kencan, kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan pelaku yang merupakan pasangan suami istri
Pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya menjelaskan kronologi peristiwa.
Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Siap Diedarkan di Malam Tahun Baru
“Kedua tersangka yang merupakan suami istri berinisial VP (44) dan JS (39). Adapun korban inisial AF (46),” ujar Iman Imanuddin.
Iman menjelaskan, awalnya korban AF pria berusia 46 tahun itu berkenalan dengan pelaku VP melalui aplikasi percakapan online.
Selanjutnya, keduanya membuat janji bertemu di kawasan BSD Serpong.
“Mereka sepakat melakukan perbuatan mesum. Lalu mereka bertemu di kawasan BSD untuk bersama-sama menuju hotel yang dituju,” ucapnya.
Di tengah perjalanan, pelaku VP meminta untuk membeli minuman kopi di salah satu Minimarket.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Perayaan Malam Tahun Baru, 10 Kawasan Diberlakukan Crowd Free Night
Artikel Rekomendasi