PONOROGO TERKINI - Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan suap karantina yang melibatkan selebgram Rachel Vennya.
Adanya dugaan suap tersebut berawal dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya mengatakan 10 dari 11 hadir untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Ahmad Ramadhan pada Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina
Ahmad menjelaskan, satu orang saksi yang belum hadir akan dijadwalkan ulang, namun pihaknya kapan jadwal pemeriksaan ulang selanjutnya.
“Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan di jadwal ulang,” ucapnya.
Lebih rinci lagi Ahmad Ramadhan mengatakan 10 saksi yang telah diperiksa merupakan sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Begini Status Terbaru Rachel Vennya di Instagram
Anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak lainnya juga termasuk dalam 10 saksi yang diperiksa.
Artikel Rekomendasi