Polri Tegaskan Tidak Dapat Diintervensi Meskipun Korban Binomo Lakukan Demo Damai

- 21 Februari 2022, 19:21 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan /Dok. Humas Polri

“Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan,” sambung Whisnu.

Baca Juga: 15 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Binomo, Selanjutnya Tunggu Indra Kenz Hadiri Pemeriksaan

Indra Kenz diketahui terbang ke Turki menjelang pemeriksaan yang dijadwalkan pada jumat 18 Februari 2022.

Pengusaha muda yang dijuluki crazy rich asal Medan itu akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kepergian kliennya ke Turki karena hendak berobat.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x