Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan investasi atau trading.
Masyarakat dianjurkan untuk berinvestasi di platform yang terdaftar di OJK.
Sebelumnya, Polisi sudah menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.***
Artikel Rekomendasi