Polri Sebut Doni Salmanan Bisa Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

- 15 Maret 2022, 21:18 WIB
Tersangka Doni Salmanan senyum dan minta maaf
Tersangka Doni Salmanan senyum dan minta maaf /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan investasi atau trading.

Masyarakat dianjurkan untuk berinvestasi di platform yang terdaftar di OJK.

Sebelumnya, Polisi sudah menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini