PONOROGO TERKINI – Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet kini sudah berada pada tahap pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Andreas Pramuji pelapor sekaligus korban dari EA Copet membenarkan bahwa pihaknya sudah dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ia dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Charlie Wijaya Akui Dapat Ancaman karena Bela Korban Kasus Trading EA Copet
Andreans menjelaskan, ia dimintai keterangan terkait kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," ungkapnya.
"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Baca Juga: EA Copet Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Platform Trading, Korbannya Merugi Puluhan Milyar
Artikel Rekomendasi