Dua Mobil Mewah dan Puluhan Buku Rekening jadi Barang Bukti Kasus Investasi Bodong Trading Fahrenheit

- 23 Maret 2022, 21:26 WIB
Dua mobil mewah yang jadi barang bukti kasus trading Fahrenheit
Dua mobil mewah yang jadi barang bukti kasus trading Fahrenheit /Dok. Tribata News Polda Metro Jaya

PONOROGO TERKINI – Dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Barang-barang tersebut sebagai bukti dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.

Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.

 Baca Juga: Trading Fahrenheit Kelabuhi Korbannya dengan Slogan Duduk, Diam, Dapat Duit

“Dari empat pelaku ini, (polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita police line juga,” kata Auliansyah Lubis.

Dilansir ponorogoterkini.com dari Tribata News Polda Metro Jaya, polisi menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran.

Belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing juga ikut disita.

Baca Juga: Polri Sita Uang Rp12 M dari Aktor Utama atas Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading

Barang bukti tersebut disita dari empat tersangka yang berinisial D, ILJ, dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit.

Sedangkan tersangka DBC yang berperan sebagai admin media sosial Fahrenheit dengan tugas memasarkan produk Fahrenheit.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Metro Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini