Oknum yang Diduga Guru Indra Kenz Akan Dijemput Paksa Jika Tak Segera Penuhi Panggilan Penyidik

- 30 Maret 2022, 22:21 WIB
Oknum yang diduga guru Indra Kenz bisa dipanggil paksa jika tak segera tak penuhi panggilan kepolisian
Oknum yang diduga guru Indra Kenz bisa dipanggil paksa jika tak segera tak penuhi panggilan kepolisian /Instagram/ @indrakenz

PONOROGO TERKINI – Nama Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich diseret atas kasus Indra Kenz yang sudah ditetapkan dalam kasus Binomo.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, pada Senin 28 Maret 2022 lalu menyebutkan bahwa Fakarich disebut sebagai perekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Fakarich namun dia tidak memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Indra Kenz Sembunyikan Asetnya Dalam Bentuk Crypto, Jumlahnya Ratusan Juta

Bareskrim Polri bahkan melayangkan panggilan kedua terhadap orang yang dituding sebagai guru Indra Kenz tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri sampai saat ini belum menerima konfirmasi Fakarich.

Seharusnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakarich untuk yang kedua kali pada Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Enggan Akui sebagai Afiliator, Bareskrim Polri Tak Gubris Bantahan Indra Kenz

"Sudah kita tanyakan, namun sampai sekarang penyidik juga belum memastikan dia hadir atau tidak," kata Gatot pada Rabu 30 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Lanjut Gatot, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa jika nantinya Fakarich tidak memenuhi undangan pemanggilan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini