Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan

- 13 April 2022, 16:16 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Putra Siregar dan Rico Valentino terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. /Pikiran Rakyat/M.Rizky Pradila/

Melihat kejadian itu, RV langsung menghampiri MNA dan melakukan pemukulan yang kemudian dibantu PS yang berniat membela RV.

Dijelaskan Budhi, Putra Siregar melakukan aksi mendorong dan menendang korban MNA.

"Kejadian itu terekam CCTV, namun korban belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja. Korban ingin ada jalan damai dan mencoba menghubungi RV dan PS namun tidak ada jawaban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi secara resmi," jelas Budhi.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah