Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei merupakan stersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Baca Juga: Ajari Indra Kenz Ilmu Trading, Fakarich Ditransfer Rp1,9 Miliar
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.
Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.
Baca Juga: Brian Edgar Nababan Tersangka Baru Kasus Binomo Pernah Transfer Ratusan Juta ke Indra Kenz
Kemudian, Vanessa Khong bmenerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.
Sedangkan ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.
Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***
Artikel Rekomendasi