Facebook Tegas! Tangguhkan Akun Donald Trump Selama 2 Tahun Gara-gara Posting Kerusuhan di Capitol Hill

- 5 Juni 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi Donald Trump dan media sosial.
Ilustrasi Donald Trump dan media sosial. /Pixabay/geralt/LoboStudioHamburg/

Tetapi mereka juga mengkritik sifat terbuka dari penangguhan itu dan berkata,

"Tidak pantas bagi Facebook untuk menjatuhkan hukuman tanpa batas dan tanpa standar dari penangguhan tidak terbatas. ."

Dewan Pengawas kemudian meminta Facebook meninjau keputusannya dan meresponsnya.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Sebut Masalah yang Terjadi di Tubuh Garuda Merupakan Masalah Klasik

Akhirnya, pada hari Jumat 4 Juni 2021, raksasa media sosial itu  mengumumkan melalui posting blog.

"protokol penegakan baru perlu diterapkan dalam kasus luar biasa seperti ini." tulis pihak Facebook.

Nick Clegg, wakil presiden untuk urusan global di Facebook, mengungkapkan keputusan dari Facebook.

Baca Juga: Indonesia Berhasil Imbangi Permainan Thailand dengan Skor 2-2

"Kami mengkonfirmasi hukuman terikat waktu yang konsisten dengan protokol yang kami terapkan pada akun Mr. Trump. Mengingat gawatnya keadaan yang menyebabkan Trump menerima penangguhan, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami.”

 “Mr. Trump pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru. Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif sejak tanggal penangguhan awal pada 7 Januari tahun ini." tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Forbes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini