Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah NTB Hari ini 21 Oktober 2021

- 21 Oktober 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Badung Bali Hari Ini 17 Oktober 2021
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Badung Bali Hari Ini 17 Oktober 2021 /Pixabay/@drkisane

PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polda NTB menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Tabanan Bali Hari ini 21 Oktober 2021

Dilansir dari Korlantas Polri, hanya terdapat 1 lokasi layanan SIM keliling di wilayah NTB.

Lokasi tersebut berada di kawasan depan lapangan Umum Sangkareang.

Bagi warga NTB bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Balikpapan Hari ini 21 Oktober 2021

Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Waktu pelayanan SIM keliling wilayah NTB dimulai pukul 8.00 – 12.00 WITA.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Bandung Hari ini 21 Oktober 2021

SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.

Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

Baca Juga: Update Bencana Banjir Kabupaten Bogor, 970 Warga Mengungsi Imbas dari 13 Titik Lokasi Terparah

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah