PONOROGO TERKINI - Donor plasma konvalesen adalah imunisasi yang pasif bagi penderita Covid-19 dengan cara menyuntikkan plasma orang yang telah sembuh dari virus Covid-19.
Plasma pasien Covid-19 yang telah sembuh (penyintas) dapat membantu pasien yang masih dirawat. Plasma konvalesen ini nantinya akan bantu meningkatkan metabolisme tubuh pasien.
Mengutip informasi dari situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, Palang Merah Indonesia (PMI) mengajak penyintas Covid-19 mendonorkan plasmanya.
Berikut syarat yang perlu diperhatikan saat hendak mendonorkan plasma konvalesen.
1. Umur harus minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
2. Berat badan kurang lebih 55 kg
3. Diutamakan pria, jika wanita maka diharuskan yang belum pernah hamil
4. Pernah terkontaminasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
Artikel Rekomendasi