Harga Ivermectin Melambung di E-commerce Usai Disebut Sebagai Obat Covid-19

30 Juni 2021, 21:26 WIB
Ivermectin disebut sebagai obat Covid-19, cek dulu kebenarannya /Pixabay/Olga_art

Ponorogo Terkini - Kabar meluas mengenai obat cacing Ivermectin yang disebut sebagai obat Covid-19. 

Hal tersebut membuat popularitas obat Ivermectin terus meningkat, sehingga harganya pun juga ikut melambung ratusan kali lipat dari harga sebelumnya.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebutkan bahwa Ivermectin bisa dijadikan obat terapi Covid-19 yang murah.

Pasalnya bisa didapatkan dengan harga murah berkisar Rp5.000 sampai dengan Rp7.000 saja. Benarkah demikian?

Baca Juga: Hoax Menyesatkan yang Perlu Diketahui Seputar Wabah Covid-19

Setelah melakukan penelusuran di dua e-commerce yang populer di Indonesia, berikut ini adalah harga Ivermectin yang dijual bebas:

Tokopedia

Harga termurah yang dibanderol untuk obat Ivermectin yang ready stock dimulai dengan harga Rp210.000 untuk satu botol obat dengan berat 200 gram di marketplace Tokopedia.

Ada pula yang menetapkan harga selangit untuk satu botol Ivermectin yakni mencapai Rp721.000.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Bisa Obati Sendiri dengan Resep versi Rumah Sakit, Hoax atau Fakta?

Shopee

Di Shopee, harga Ivermectin dibanderol dengan harga antara Rp300.000 sampai dengan Rp400.000.

Jika kita mengetikkan kata kunci Ivermectin saja, maka yang akan muncul adalah obat untuk hewan dalam bentuk botol tetes, yang dijual dengan harga Rp13.000 per botol. 

Meski diklaim sebagai obat Covid-19 yang murah, melansir dari Pusat Litbang Kemkes, Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyebutkan bahwa belum ada bukti valid bahwa obat ivermectin efektif untuk pengobatan COVID-19.

Obat Ivermectin yang digadang-gadang menjadi obat Covid-19 ini pun masih harus diuji klinis untuk mengetahui keefektifannya, sehingga meski dijual bebas, penggunaannya pun harus dilakukan di bawah pengawasan dokter.

Sampai dengan saat ini, uji edar obat Ivermectin dari BPOM adalah sebagai obat cacing, dan bukan obat Covid-19.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Litbang.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler