Update! Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa Bali , Luhut: Tidak Ada Lagi Level 4

20 September 2021, 23:11 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan sejumlah kebijakan terkait PPKM 20 September - 4 Oktober 2021 /Youtube/Sekretariat Presiden

PONOROGO TERKINI – Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam mengurangi kasus aktif Covid-19 melalui kebijakan utama, yakni PPKM Jawa Bali.

PPKM Jawa Bali sendiri telah berjalan sejak pemberlakuan pertamanya di bulan Juli 2021.

Semenejak itulah segala ketentuan mengenai aktivitas masyarakat Indonesia diatur dan diupdate setiap minggunya.

Baca Juga: 6 Pemuda Bersenjata Tajam Dibekuk Aparat Terkait Tawuran Dini Hari di Taman Sari Jakarta Barat

Usaha pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 melalui kebijakan berkala seperti PPKM Jawa Bali ini dinilai sangat efektif.

Terbukti dari rilis update kasus aktif Covid-19 yang semakin turun seiring dengan terus diberlakukannya kebijakan ini.

Melalui siaran pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa Bali.

Baca Juga: Komplotan Begal Sasar Pengandara Motor di Tangerang Selatan, Sepeda Motor dan Handphone Dirampas Pelaku

Namun dari rilis tersebut, Luhut menjelaskan kini wilayah Jawa Bali telah terbebas dari zona level 4.

"Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Menko Luhut saat siaran pers pada Senin, 20 September 2021.

Presiden Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Makassar 20 September 2021

Supaya apa yang telah dicapai pemerintah kali ini tidak dirusak dengan pelonggaran yang sudah mulai diterapkan.

"Presiden dalam ratas mengingatkan kami semua, kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini kemudian naik begitu cepat. Ini yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu," ujar Luhut lagi***

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler