Ponorogo Terkini – Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB menyoroti mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah tiga orang karena terlibat kasus ilegal jual beli vaksin Covid-19.
Dilansir dari ANTARA News, penjualan ilegal yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu menyita perhatian publik dan Tjahjo Kumolo mengusulkan untuk dilakukannya pemecatan terhadap tiga orang ASN tersebut.
“ASN tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan untuk dipecat,” ujar Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana Keimigrasian, 5 Warga India di Karawang Diciduk Aparat
Hingga saat ini memang ketiga ASN yang melakukan penjualan secara ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, penahanan ketiganya pun dilakukan.
Menpan RB juga mengharapkan ditegakkannya hukum untuk memberikan efek jera bagi setiap ASN yang sudah terbukti melakukan tindak pidana.
“Kita harus tegas penegakan aturan ASN. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.
Baca Juga: Klaster Silahturahmi Lebaran, Warga Satu Kampung di Jakarta Timur Harus Dikarantina
Artikel Rekomendasi