ASN Sumut Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal Diusulkan Pemecatan oleh Tjahjo Kumolo

- 22 Mei 2021, 21:39 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. /ANTARA/HO-Kementerian PAN RB

Tjahjo juga mengatakan bahwa ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh ketiga ASN tersebut, padahal di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, ketiga tersangka seharusnya tidak melakukan tindakan ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

“Vaksinasi Covid-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN menjadi contoh bukannya malah bersikap sebaliknya,” tutur Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya, Kemenpan RB juga akan segera mengirimkan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menindak lanjuti proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS,” ujarnya.

Selama pandemi Covid-19 memang ada banyak tindakan ilegal yang merugikan masyarakat hanya demi meraup keuntungan pribadi.

Seperti korupsi bansos, jual beli vaksin Covid-19  di Sumut secara ilegal dan lainnya. Diharapkan hal ini tidak terulang kembali agar masyarakat dan negara juga tidak dirugikan.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah