Dua Otak Dibalik Kasus Pinjol RP Cepat Ditetapkan jadi DPO, Asal China

- 18 Juni 2021, 09:08 WIB
Para tersangka aplikasi pinjol RP Cepat beserta barang bukti
Para tersangka aplikasi pinjol RP Cepat beserta barang bukti /Dok. PMJ News

Ponorogo TerkiniBareskrim Polri terus mengusut tuntas orang-orang yang terlibat dalam aplikasi pinjaman online (pinjol) bernama RP Cepat.

Selain karena ilegal, mereka juga tidak memiliki kantor yang tetap.

Para karyawan bekerja berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

"Kami informasikan kepada masyarakat bahwa aplikasi RP Cepat tidak memiliki izin, secara legalitas perusahaan ini tidak memiliki izin” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Wisnu Hermawan  pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Ancam Nasabahnya Sebar Foto Vulgar, Bareskrim Polri Ciduk Pegawai Pinjol RP Cepat

“Ini sesuai dengan hasil penyelidikan langsung kami dan pihak OJK di lapangan."Imbuhnya.

"Mereka pindah-pindah, terakhir di Jakarta Barat terungkap perusahaan itu mengontrak rumah. Dari sini terdapat lima orang ditangkap dan dua orang yang diduga sebagai pengendali aplikasi masuk DPO, diduga warga negara asing dari China," tutur Kombes Pol Wisnu Hermawan.

Dua orang yang dinyatakan DPO asal China itu yang bernama Gao Kun dan Xuan Wei.

Kuat dugaan, saat ini mereka masih berada di Indonesia karena sudah dicekal pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Sinopsis dan Pemain Drama Racket Boys, Drama Korea yang Punya Dialog Pedas Tentang Indonesia

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah penetapan lima tersangka dan dua DPO.

Mereka ditangkap bukan karena penerapan suku bunga yang tinggi pada aplikasi besut mereka.

Ini terkait SMS blasting serta teror kepada peminjam uang sebelum tenggang waktu yang ditetapkan.

"Ini kita lihat melalui barang bukti yang ada berupa SIM Card dan alat-alat lainnya, mereka juga melakukan SMS blasting kepada para peminjam,” ungkap Kombes Pol Wisnu Hermawan.

“Ini jelas sangat meresahkan meski korban mengalami kerugian yang sangat kecil, namun jumlahnya jika diakumulasikan sangat besar," tukasnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x