Penyelundupan Narkoba Berbentuk Permen Warna Warni Berhasil Digagalkan Bea Cukai

- 18 Juni 2021, 11:11 WIB
Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara membongkar pengiriman narkoba dalam bentuk permen
Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara membongkar pengiriman narkoba dalam bentuk permen /Dok. Bea Cukai

Ponorogo TerkiniPenyelundupan narkoba melalui kiriman pos sukses di bongkar oleh Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.

Barang haram tersebut disembunyikan dalam bentuk permen yang dibagi dalam beberapa bungkus.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 bungkus permen dengan berat 747,48 gram berbagai macam warna diamankan petugas.

Permen-permen tersebut mengandung tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa ganja.

Baca Juga: Dua Otak Dibalik Kasus Pinjol RP Cepat Ditetapkan jadi DPO, Asal China

Dilansir dari lama Bea Cukai, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus besar ini.

Berawal dari pelacakan yang dilakukan unit K-9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur. Selanjutnya melakukan pengembangan kasus bersama Ditresnarkoba Polda.

“Pelacakan dilakukan di Kantor Pos Balikpapan. Dari hasil uji lab terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya reaktif. Menindaklanjuti hal tersebut kami melakukan pengembangan dan penyelidikan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara,” ungkap Rusman.

Penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial DC lalu petugas melakukan penangkapan di depan Kantor Pos Tanjung Selor Hilir, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Ancam Nasabahnya Sebar Foto Vulgar, Bareskrim Polri Ciduk Pegawai Pinjol RP Cepat

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Bea Cukai


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini