Seekor Hiu Paus Nyangkut Jaring, Nelayan di Lombok Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta

- 27 Juni 2021, 09:03 WIB
Seekor hiu paus yang berhasil di evakuasi
Seekor hiu paus yang berhasil di evakuasi /Dok. KKP

Ponorogo Terkini – Seekor ikan hiu berhasil diselamatkan setelah secara tak sengaja terjerat jarring ikan nelayan di Desa Ketapang Raya, Lombok Timur.

Peristiwa yang terjadi pada 17 Juni 2021 ini cukup menggemparkan publik, pasalnya hiu tersebut berukuran sangat besar.

Hiu Paus yang berhasil di evakuasi oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar itu memiliki berukuran 6 meter dengan berat 1,5 ton.

Hiu paus tersebut terjerat jaring ikan nelayan saat sedang menjaring ikan di sekitar perairan Labuhan Haji pada pukul 05.00 WITA.

Baca Juga: Kemkes Kebut Vaksinasi, Sekarang Tak Butuh Syarat Domisili Sesuai KTP

Beruntung, BPSPL Denpasar bertindak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga.

“Hiu paus didapati dalam kondisi memprihatinkan, tapi bersyukur berhasil dilepaskan dari jeratan jaring nelayan,” ungkap Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso.

Diberitakan dalam laman KKP, nelayan yang mengalami kerugian akibat jaringnya rusak akhirnya diberikan bantuan Rp5 juta.

Uang tersebut merupakan sumbangan dari PSDKP Pangkalan Benoa, BPSPL Denpasar dan warga desa setempat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Catat Rekor Tertinggi, Menkes Bantah Persediaan Oksigen Menipis

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: KKP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini