Berlaku 3-20 Juli 2021, Ini Daerah yang Terkena Skenario PPKM Darurat

- 1 Juli 2021, 04:42 WIB
Presiden Joko Widodo memastikan akan memberlakukan PPKM Darurat demi mengerem laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memastikan akan memberlakukan PPKM Darurat demi mengerem laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia. /Dok: Sekretariat Presiden/

Kabupaten/kota inilah yang rencananya akan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 mendatang.***.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah