Kasus Dugaan Pemerasan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 Ditindaklanjuti, Polisi Periksa 2 Orang

- 23 Juli 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi kremasi
Ilustrasi kremasi /Pixabay/Rajesh Balouria

Ponorogo Terkini - Polres Metro Jakarta Barta menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan kartel kremasi jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di salah rumah duka di Jakarta Barat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo pihaknya sudah memeriksa dua orang terkait kasus tersebut, yakni pemilik yayasan dan salah seorang penyebar informasi berantai dugaan pemerasan kartel kremasi tersebut.

"Ini kita sudah masuk ke tahap pendalaman atau penyelidikan untuk memastikan apa yang sebenarnya telah terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis 22 Juli 2021, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kerusuhan di Afrika Selatan Makin Brutal, Polisi dan Ribuan Pasukan Keamanan Dikerahkan Untuk Jaga Situasi

Ady tidak memberikan keterangan lebih rinci, sebab ia masih menunggu informasi dari pelapor untuk menjadi acuan dalam menyelidiki kasus dugaan pemerasan kartel kremasi.

"Belum bisa saya sampaikan secara jelas, karena semua masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Informasi mengenai adanya kartel kremasi untuk jenazah Covid-19 viral di masyarakat, setelah beredar melalui pesan berantai dengan foto kuitansi pembayaran kremasi.

Baca Juga: Polisi Tutup Sementara Obyek Wisata Telaga Ngebel Ponorogo selama Penerapan PPKM Darurat

Kuintansi tersebut atas nama Martin asal Jakarta Barat yang mengaku diperas oleh sindikat kartel kremasi senilai Rp65 juta untuk mengkremasi jenazah ibunya.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini