Polres Metro Jaya belum Temukan Dugaan Kartel Kremasi di Jakarta Barat, tetapi Praktik Percaloan

- 25 Juli 2021, 09:07 WIB
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. /PMJ News

Ponorogo Terkini - Kasus dugaan kartel kremasi yang memasang tarif di luar nalar memang sempat viral beberapa waktu lalu dan kini terus ditindaklanjuti pihak Polres Metro Jaya.

Namun sejauh ini, Polres Metro Jakarta yang mendalami kasus dugaan kartel kremasi belum menemukan dugaan praktek kartel kremasi, melainkan praktek percaloan.

"Namun, masing-masing dari mereka ini (percaloan) berdiri sendiri atau beraksi perorangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi Jumat, 23 Juli 2021, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Rencana Aksi Jokowi End Game di Istana Negara, Polda Metro Jaya Ingatkan Potensi Klaster Baru Covid-19

"(percaloan) tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya dengan menaikkan harga dan motifnya memperoleh keuntungan yang besar," tambahnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus kartel kremasi tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban praktik kartel kremasi dengan modus menaikkan tarif sangat mahal.

"Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dan masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tutur Joko.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk ke Indonesia selama PPKM, Berlaku Mulai 23 Juli 2021

Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini, kami telah memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di media sosial. Semuanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan praktik kremasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Ketujuh orang tersebut merupakan dua pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu pembuat narasi viral, dan tiga orang saksi terkait lainnya.

Dugaan praktek kartel kremasi menjadi viral setelah ada yang mengunggah di media sosial, dengan menunjukkan kuitansi pembayaran sebesar Rp65 juta rupiah untuk mengkremasi ibunya.

Padahal tarif kremasi yang umum sekitar Rp7 juta rupiah.***

 

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini