PPKM Level 3 Diperpanjang, Berikut Daftar Kota dan Kabupaten yang Menerapkannya

- 3 Agustus 2021, 21:27 WIB
Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali. /Instagram/ @jokowi

Ponorogo Terkini Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021. 

Kebijakan PPKM Level 3 berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Hanya ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4, Kabupaten dan Kota Asal Jawa Timur Paling Banyak

Berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri: 

Banten

Level 3

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang

Jawa Barat

Level 3

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Inmendagri No 27 Tahun 2021


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x