Ponorogo Terkini – Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.
Kebijakan PPKM Level 3 berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Hanya ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021.
Baca Juga: Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4, Kabupaten dan Kota Asal Jawa Timur Paling Banyak
Berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri:
Banten
Level 3
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
Level 3
Artikel Rekomendasi