Presiden Joko Widodo Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 20:26 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di Indonesia. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Ponorogo Terkini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4 yang seharusnya berakhir pada 25 Juli 2021 ini.

Perpanjangan PPKM level 4 berlaku mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 202 untuk seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juni sampai tanggal 2 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual di Istana Negara, Minggu 25 Juli 2021.

Kebijakan ini mempertimbangkan sejumlah indikator pengendalian pandemi Covid-19 seperti jumlah konfirmasi kasus harian hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Polri Blokir 351 Akun Medsos Penyebar Hoaks

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa," tutur Jokowi.

"Namun demikian mesti berhati-hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” lanjut Jokowi. 

Pada 25 Juli 2021, Kementerian Kesehatan mencatat ada penambahan konfirmasi positif Covid-19 hingga 38.679 kasus dalam 24 jam terakhir. Sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.166.505.

Sementara angka kesembuhan mencapai 37.640 dalam 24 jam terakhir sehingga akumulasi pasien sembuh sebanyak 2.509.318.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x