Perawat pada Kasus Vaksin Kosong Jadi Tersangka, Menangis dan Meminta Maaf

- 12 Agustus 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi jarum suntik.
Ilustrasi jarum suntik. /Pixabay/ stevepb

Ponorogo Terkini Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial EO pada kasus viral penyuntikkan vaksin kosong kepada salah seorang penerima vaksin berinisial BLP di kawasan Pluit, Jakarta.

EO merupakan perawat yang bekerja di sebuah klinik sekaligus relawan yang bertugas sebagai vaksinator, dianggap lalai karena tidak mengecek isi botol vial sebelum proses injeksi ke penerima.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ada Kasus Viral Vaksin Kosong, Berikut Tips Vaksinasi dari Ketua Satgas Covid-19 IDI

Yusri Yunus memastikan penyelidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka EO saja.

"Nanti, semuanya akan diperiksa nanti termasuk saksi ahli dari yang berkompeten di sini, termasuk perawat itu kan ada internalnya sendiri," imbuhn Yusri Yunus.

Sementara itu dalam konferensi pers tersebut, tersangka EO meminta maaf sambil menangis atas kejadian penyuntikkan vaksin kosong.

Baca Juga: Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Mau ke Mal, Mendag: Harus Menunjukkan Hasil Negatif Tes PCR atau Antigen

"Saya mohon maaf terutama kepada keluarga dan orangtua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun, saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," kata EO.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah