Tri Rismaharini Usulkan Anggaran Rp11 Triliun untuk Anak Yatim Piatu akibat Covid-19

- 27 Agustus 2021, 10:48 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. /Isntagram.com/@tri.rismaharini/

PONOROGO TERKINI - Kondisi pandemi karena wabah Covid-19 di seluruh dunia tak hanya membuat kondisi menjadi sulit bagi orang dewasa, namun juga dirasakan akibatnya oleh anak-anak.

Termasuk di dalamnya adalah anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang sudah tidak memiliki orang tua untuk melindungi dan mengayomi penghidupan mereka.

Tak hanya itu, akibat wabah Covid-19 pula banyak anak yang akhirnya menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat infeksi virus corona.

Baca Juga: Ancam Pindah ASN Tak Becus Kerja ke Papua, Mensos Risma Langsung jadi Trending Topic Twitter

Berdasarkan hal itulah Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Mensos Tri Rismaharini mengusulkan adanya tambahan pagu dana bantuan untuk anak yatim piatu sebesar Rp11 triliun.

Melansir dari InfoPublik, usulan tersebut disampaikan pada rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, pada Kamis 26 Agustus 2021.

Dalam rapat kerja yang membahas Agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2022, Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan tertulis bahwa usulan Kemensos tersebut bisa didukung.

Baca Juga: Bansos Subsidi Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang Hingga November 2021

Usulan untuk bantuan kepada anak yatim dari Kemensos tersebut akan disalurkan melalui program ATENSI anak.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah