3 Cara Ajukan Diri Jadi Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 29 Agustus 2021, 20:08 WIB
Aplikasi Cek Bansos bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Aplikasi Cek Bansos bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. /Tangkapan layar Playstore/AplikasiCekBansos

PONOROGO TERKINI - Kondisi pandemi akibat wabah Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah menggiatkan bantuan sosial (bansos) untuk warganya dengan berbagai cara.

Ada beragam bansos yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat selama pandemi Covid-19.

Melansir dari InfoPublik, sedikitnya ada 4 jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat, antara lain Program Sembako, Program Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bansos Subsidi Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang Hingga November 2021

Untuk memastikan bahwa bansos yang diberikan oleh Pemerintah tepat sasaran, Kementerian Sosial meluncurkan aplikasi yang bisa diakses secara online yang dinamakan aplikasi “Cek Bansos”.

Dalam aplikasi yang bisa diunduh melalui PlayStore tersebut, ada fitur “Sanggah” dan “Usul” yang bisa digunakan untuk mengecek data untuk penerima bansos yang sesuai.

Untuk bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi “Cek Bansos” berikut 3 cara yang dapat diikuti:

Baca Juga: Benarkah Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Vaksinasi Covid-19? Cek Faktanya

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah