PONOROGO TERKINI – Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam mengurangi kasus aktif Covid-19 melalui kebijakan utama, yakni PPKM Jawa Bali.
PPKM Jawa Bali sendiri telah berjalan sejak pemberlakuan pertamanya di bulan Juli 2021.
Semenejak itulah segala ketentuan mengenai aktivitas masyarakat Indonesia diatur dan diupdate setiap minggunya.
Baca Juga: 6 Pemuda Bersenjata Tajam Dibekuk Aparat Terkait Tawuran Dini Hari di Taman Sari Jakarta Barat
Usaha pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 melalui kebijakan berkala seperti PPKM Jawa Bali ini dinilai sangat efektif.
Terbukti dari rilis update kasus aktif Covid-19 yang semakin turun seiring dengan terus diberlakukannya kebijakan ini.
Melalui siaran pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa Bali.
Namun dari rilis tersebut, Luhut menjelaskan kini wilayah Jawa Bali telah terbebas dari zona level 4.
Artikel Rekomendasi