Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Gianyar Bali 21 September 2021

- 21 September 2021, 06:58 WIB
Polres Gianyar menggelar pelayanan SIM Keliling pada hari ini 21 September 2021
Polres Gianyar menggelar pelayanan SIM Keliling pada hari ini 21 September 2021 /Instagram/@simonlineid

PONOROGO TERKINI – Bagi warga Gianyar Bali yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polres Gianyar menggelar pelayanan SIM Keliling.

Pelayanan SIM Keliling menerapkan SOP Kesehatan maka pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini pada Selasa, 21 September 2021 berlokasi di parkiran Pura Kebo Edan Pejeng, Tampaksiring mulai pukul 08.30 s/d 12.00 WITa.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 21 September 2021

Layanan SIM Keliling Polres Gianyar  hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kebumen 20 September 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x