Migran Asal Ponorogo Tak Perlu Dijemput Keluarga Pasca Karantina, Imbau Bupati Ponorogo

- 4 Mei 2021, 13:45 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengikuti Rapat Penanganan Kepulangan PMI, WNI dan WNA melalui Bandara Juanda Surabaya secara online bersama Kapolres Ponorogo dan Dandim 0802/Ponorogo.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengikuti Rapat Penanganan Kepulangan PMI, WNI dan WNA melalui Bandara Juanda Surabaya secara online bersama Kapolres Ponorogo dan Dandim 0802/Ponorogo. /Pemkab Ponorogo

Karantina akan dilakukan selama dua hari, sedangkan bagi PMI yang positif terinfeksi COVID-19 akan dibawa ke rumah sakit guna penanganan yang lebih lanjut. 

Setelah menjalani masa karantina di Asrama Haji selama dua hari, PMI akan dijemput oleh Pemkab dan kemudian kembali menjalani karantina di daerah masing-masing selama 3 hari. 

Terakhir, sebelum bertemu dengan keluarga, PMI akan kembali menjalani swab test, dan apabila dinyatakan negatif, maka sudah bisa pulang dan bertemu dengan kelurga di rumah. 

Penerapan standar penerimaan PMI yang terbilang ketat ini perlu dilakukan, apalagi menurut Profesor Nyoman, yang merupakan epidemiolog dari Unair menyebutkan ada varian virus corona yang patut diwaspadai.

Virus tersebut bisa masuk melalui para PMI yang rata-rata bekerja di negara-negara persemakmuran.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x