Polres Jember Amankan 4 Orang Pengedar Ganja, 2 Diantaranya Mahasiswa PTS di Malang

- 13 Juni 2021, 09:56 WIB
Daun ganja kering
Daun ganja kering /Pixabay/John Miller

Ponorogo TerkiniSaat ini peredaran ganja secara online marak terjadi. Namun, Polres Jember berhasil mengungkap kasus tersebut.

4 orang berhasil diamankan, 2 diantaranya masih berstatus Mahasiswa sebuah PTS di Malang.

Mereka adalah BO (29) warga Kebonsari Jember, AW (30) warga Jalan Trunojoyo Jember dan IS dan IM keduanya mahasiswa di Malang.

“Awal terungkapnya peredaran ini saat tersangka BO mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1,4 kg ganja, saat diamankan, BO mengaku hanya sebagai kurir,” ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika Sabtu 12 Juni 2021.

Baca Juga: Kapolri Bergerak Masif Musnahkan Premanisme, Efek Domino Laporan Sopir Kontainer

Dilansir dari Tribata News Ponorogo, dari tersangka atas nama Beni alias BO, petugas melakukan pengembangan.

Lalu didapatkan tersangka lain yakni AW warga jalan Trunojoyo Jember sebagai pemesan.

Dari tangan AW polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,3 gram.

Baca Juga: Alert! Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer dari Kementerian PANRB

“Dari BO dan AW ini kami kembangkan lagi, ternyata mereka mendapatkan barang tersebut dari IS dan IM yang tidak lain adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap keduanya di kos kosannya di Malang,” beber Wakapolres.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Ponorogo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x