Waktu pelayanan SIM keliling wilayah NTB dimulai pukul 8.00 – 12.00 WITA.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Bandung Hari ini 21 Oktober 2021
SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.
Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:
Baca Juga: Update Bencana Banjir Kabupaten Bogor, 970 Warga Mengungsi Imbas dari 13 Titik Lokasi Terparah
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.***
Artikel Rekomendasi