Teroris Bom Bali 2002 Hambali Akan Jalani Sidang di Amerika Serikat setelah 18 Tahun Ditangkap

- 30 Juni 2021, 09:39 WIB
Hambali akan jalani sidang di Guantanamo AS, 30 Agustus 2021
Hambali akan jalani sidang di Guantanamo AS, 30 Agustus 2021 /The Strait Times/US Departement Of Defense

Sejak penangkapan hingga Januari 2021, Hambali tidak pernah mendapat dakwaan secara resmi di AS.

Namun Hambali yang juga memiliki nama lain Encep Nurjaman merupakan orang paling dicari di Malaysia dan Filipina terkait aksi terorisme.

Sebelum peristiwa bom Bali pada Desember 2021, 15 anggota JI ditangkap di Singapura karena merencanakan pengeboman sejumlah kantor pemerintah, kedutaan besar dan tentara AS.

Hambali dan kedua rekannya kini akan menghadapi dakwaan yang secara resmi dituduhkan kepada mereka.

Selain kasus bom Bali dan JW Marriot, ketiga didakwa atas sejumlah rencana serangan terhadap kepentingan Amerika, di antaranya menenggelamkan kapal perang AS di Singapura.

AS mengklasifikasikan mereka sebagai “musuh asing yang tidak hak istimewa”.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini