Kemenkes Berikan Izin Vaksinasi untuk Ibu Hamil, Tekan Risiko Tinggi Kasus Postif Covid-19 pada Bumil

- 3 Agustus 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada ibu hamil. /Pixabay/Boris Gonzalez

Mulai 2 Agustus 2021, proses vaksinasi Covid-19 bagi wanita mengandung dapat dimulai, dengan memprioritaskan pada daerah berisiko tinggi.

Jenis vaksin Covid-19 yang dapat diberikan untuk ibu hamil, diantaranya adalah Mrna Pfizer, Moderna, vaksin platform inactivated Sinovac, atau tergantung ketersediaan.

Sementara pemberian vaksinasi Covid-19 dosis pertama bisa diberikan pada wanita hamil dengan kehamilan trisemester kedua, sedangkan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai interval jenis vaksin.

Prosedur pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan menggunakan format skrining pada kartu kendali.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Surat Edaran Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x