Polresta Bandung Siap Bubarkan Warganya yang Nekat Takbir Keliling

12 Mei 2021, 16:52 WIB
Lomba takbir keliling /Tangkapan Layar YouTube/ifnan zp

Ponorogo Terkini – Takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah salah satu tradisi yang digelar hampir seluruh kota di Indonesia.

Tradisi ini sudah ada sejak lama, karena Covid-19 membatasi aktiftas di luar ruangan maka kegiatan tersebut maka banyak yang meniadakan kegiatan tersebut.

Selain itu, takbir keliling bisa mengundang kerumunan warga. Maka, ada beberapa daerah yang memiliki kebijakan melarang takbir keliling. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Cek Fakta - Mariah Carey Memalsukan Vaksin COVID-19 Miliknya?

Langkah ini diambil oleh Pemkab Bandung untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dilansir Pikiran Rakat dari PRFM News, AKP Kiki Hartaki, Kanit Turjawali Polresta Bandung mengatakan akan memberikan arahan apabila masih ada masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling.

Polresta Bandung bisa bertindak lebih tegas  lagi dengan membubarkan takbir keliling apabila maish ada warga yang tetap ingin menjalankan takbir keliling.

"Sesuai prosedur, kami akan beri edukasi dan arahan untuk membubarkan diri," kata Kiki Hartaki.

Baca Juga: Cek Fakta - Jurnal yang Pertanyakan Keefektifan Masker Terhadap COVID-19 Bukan Penelitian Universitas Stanford

Untuk merealisasikan aturan ini, pihak Polresta Bandung akan berjaga di sejumlah titik yang biasanya menjadi tempat berkumpul untuk melakukan tradisi di malam sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Meskipun pihak pemerintah Kota Bandung melarang takbir keliling namun warga Bandung masih bisa mengadakan takbir di masjid yang berada di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga harus sadar bahwa peraturan ini dibuat demi mencegah pembentukan klaster baru.

"Kami koordinasi lintas sektoral untuk mengantisipasi takbir keliling. Kami arahkan takbir di masjid masing-masing saja," ucap Kiki.

Disclaimer: Artikel ini sudah tayang di pikiranrakyat.com dengan judul “Warga Bandung Dilarang Takbir Keliling Malam Lebaran 2021”***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler