Jelang Hari Raya Idul Adha, Ketahui Ciri-ciri Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

13 Juli 2021, 11:37 WIB
Syarat hewan kurban Idul Adha berbeda dengan hewan konsumsi sehari-hari. /Pixabay/callyl

Ponorogo Terkini Hari Raya Idul Adha tahun 2021 sebentar lagi, tentunya sebagian besar umat muslim akan mempersiapkan hewan kurban.

Harga hewan kurban sangat beragam di setiap daerah, tergantung pula dari bobot dan jenis hewan. Hal wajib yang perlu masyarakat perhatikan adalah hewan dilengkapi SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

Sebelum membeli sapi, kambing atau domba sebagai hewan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan yang dipilih sudah memenuhi syarat dalam syariat Islam.

Baca Juga: Cek Kelayakan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha, Kualitas Ternak Pasar Ponorogo Diperiksa

Hewan kurban untuk Idul Adha mempunyai syarat berbeda dengan daging yang masyarakat konsumsi sehari-hari. Hewan memiliki kriteria tertentu sesuai syarat yang ada dalam syariat Islam.

Syarat hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha adalah sehat, berbobot ideal, tidak memiliki cacat, dan sudah cukup umur.

Hewan kurban juga aktif bergerak, tidak kehilangan nafsu makan, bulu terlihat mengkilap, hidung basah, memiliki mata bersinar, mulut dan anus terlihat bersih.

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yaitu yang matanya jelas-jelas buta, yang fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang kakinya jelas-jelas pincang dan yang badannya kurus lagi tak berdaging,” diriwayatkan dalam hadits Tirmidzi nomor 1417.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tambah Fitur Baru Pencarian Faskes Vaksinasi di Situs Resmi Covid-19

Ciri-ciri hewan yang cacat adalah ekor terpotong, pincang, telinga rusak, buta, dan testis tidak lengkap.

Sebelum membeli hewan kurban, wajib memastikan apakah hewan sehat atau tidak.

Caranya dengan melihat dari berbagai arah kondisi fisik hewan, kemudian meminta penjual untuk membuat sapi, kambing atau domba berjalan.

Hidung yang kering menunjukkan jika hewan sedang sakit atau terkena demam.

Umur hewan kurban juga menjadi syarat wajib untuk dipenuhi agar hewan sah untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.

Secara spesifik tidak tercatat berapa berat pasti hewan kurban untuk Idul Adha, tetapi hewan harus sudah mussinah atau berganti gigi. Boleh juga membeli hewan yang tsaniyyah atau berumur satu tahun untuk kambing dan domba.

Sementara bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban sapi untuk Hari Raya Idul Adha. Maka sapi harus memasuki tahun kedua minimal 13 tahun atau tahun ketiga minimal 25 bulan.

Alternatif terakhir untuk syarat hewan kurban Idul Adha, yaitu Jazaah yang diterapkan pada seekor domba gemuk yang berumur genap enam bulan.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler