Tanpa Diskriminasi, Dukcapil Bisa Buatkan KTP Elektronik untuk Transgender

- 25 April 2021, 11:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian sebut tak ada diskriminasi bagi transgender yang ingin mengurus adminduk di Dukcapil.
Mendagri Tito Karnavian sebut tak ada diskriminasi bagi transgender yang ingin mengurus adminduk di Dukcapil. /ANTARA

Hartoyo juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data sebanyak 112 transgender di Jabodetabek yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. 

Data-data yang dikumpulkan berisi tentang nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, serta nama bapak.

Dirjen Zudan menambahkan bahwa bagi transgender yang sudah memiliki KTP dan sudah terdata, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database.

Apabila cocok, maka akan dibuatkan KTP elektronik terbaru sesuai dengan data paling baru.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah