Hartoyo juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data sebanyak 112 transgender di Jabodetabek yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya.
Data-data yang dikumpulkan berisi tentang nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, serta nama bapak.
Dirjen Zudan menambahkan bahwa bagi transgender yang sudah memiliki KTP dan sudah terdata, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database.
Apabila cocok, maka akan dibuatkan KTP elektronik terbaru sesuai dengan data paling baru.***
Artikel Rekomendasi