Dua Otak Dibalik Kasus Pinjol RP Cepat Ditetapkan jadi DPO, Asal China

- 18 Juni 2021, 09:08 WIB
Para tersangka aplikasi pinjol RP Cepat beserta barang bukti
Para tersangka aplikasi pinjol RP Cepat beserta barang bukti /Dok. PMJ News

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah penetapan lima tersangka dan dua DPO.

Mereka ditangkap bukan karena penerapan suku bunga yang tinggi pada aplikasi besut mereka.

Ini terkait SMS blasting serta teror kepada peminjam uang sebelum tenggang waktu yang ditetapkan.

"Ini kita lihat melalui barang bukti yang ada berupa SIM Card dan alat-alat lainnya, mereka juga melakukan SMS blasting kepada para peminjam,” ungkap Kombes Pol Wisnu Hermawan.

“Ini jelas sangat meresahkan meski korban mengalami kerugian yang sangat kecil, namun jumlahnya jika diakumulasikan sangat besar," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x