PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Diterapkan 3-20 Juli 2021, Cek Kota atau Kabupaten yang Kena Pembatasan

- 2 Juli 2021, 12:12 WIB
Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali demi kebaikan masyarakat bersama
Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali demi kebaikan masyarakat bersama /ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat Vaksinasi Tahap III Dibuka 1 Juli 2021, Begini Cara Mendapatkan Vaksin dari Pemerintah

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk menangani PPKM di luar wilayah Jawa Bali.

Apabila semua ketentuan PPKM darurat Jawa Bali dipatuhi, Presiden Jokowi meyakini jika kasus konfirmasi Covid-19 bisa ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas normal.

Beberapa ketentuan yang diatur adalah penutupan pusat perbelanjaan atau mal, tidak ada makan di restoran, hingga belajar secara daring.

Selain itu pemerintah juga mewajibkan kartu vaksinasi serta hasil tes swab sebagai syarat perjalanan dengan pesawat terbang.

Sebanyak 122 daerah tersebut meliputi 48 kabupaten atau kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten atau kota dengan asesmen situasi pandemi level 3.

Baca Juga: PPKM Darurat Akan Ada Sanksi Bagi Pelanggar, Ketahui Pasal yang Siap Jerat Pelaku Pelanggaran

Daftar kabupaten/kota asesmen situasi pandemi level 4:

1. DKI Jakarta level 4 : Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

2. Banten Level 4: Tangerang Selatan, Tangerang dan Serang.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini