PPKM Darurat, Angkasa Pura I Tetap Terapkan Rapid Test Antigen secara Acak kepada Penumpang Pesawat

- 5 Juli 2021, 08:46 WIB
Angkasa Pura I tetap terapkan rapid test antigen bagi penumpang pesawat
Angkasa Pura I tetap terapkan rapid test antigen bagi penumpang pesawat /PMJ News/ angkasa pura

Dalam penerapan PPKM Darurat, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran mengenai syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.

Di antaranya menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan juga surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x