Rudi mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk membatalkan rencana bepergian, sebab nantinya mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalan.
“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti Rapid tes antigen atau PCR Dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” ungkapnya.
Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur kelancaran arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.***
Artikel Rekomendasi